Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan jajaran untuk membahas percepatan investasi dan penyelarasan kebijakan strategis.
Panja Haji DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750 per jemaah. Jumlah itu untuk penerbangan dan akomodasi.
Panitia Kerja Haji DPR bersama pemerintah telah menyepakati jumlah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M sebesar Rp 55.431.750 per jemaah.
Sulawesi Selatan mendapatkan kuota haji 7.272 jemaah untuk 2025. Biaya pelunasan diperkirakan Rp 40 juta, menunggu keputusan resmi dari Kemenag dan DPR.