Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM. Penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka TPPU setelah terbukti menerima gratifikasi. Uang disamarkan untuk mengaburkan jejak.