detikSumbagsel
12 Terdakwa Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp 1,8 T Jalani Sidang Perdana
Dua belas terdakwa korupsi pertambangan batu bara di Bengkulu menjalani sidang perdana, merugikan negara Rp 1,8 triliun. Proses hukum berlanjut.
Selasa, 06 Jan 2026 20:20 WIB







































