Anggota Komisi III DPR Martin Tumbelaka menyampaikan pandangan kritis soal penandatanganan MoU antara Kejagung dan 4 provider telekomunikasi tentang penyadapan
Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, menyebut pihaknya tak sepaham dengan pernyataan hakim terkait harta kekayaan Zarof yang sah.