detikBali
Kasus Kades Kaowa Penuhi Unsur Pidana Pemilu, Diserahkan ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Bima memutuskan Kades Kaowa yang mengampanyekan salah satu caleg DPRD NTB memenuhi unsur pidana Pemilu. Perkara itu diserahkan ke polisi.
Jumat, 12 Jan 2024 21:11 WIB







































