SYL mengaku menjadi korban framing opini atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. SYL menyebut framing itu membuatnya seolah menjadi manusia maruk dan rakus.
"Permohonan saya kiranya Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan dengan menjatuhkan putusan bebas," katanya.
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut hukuman 12 tahun penjara. Salah satu hal memberatkan SYL ialah perbuatannya bermotif tamak.
Luhut kembali menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ketua KPK membalas dengan mengatakan praktik korupsi masih terjadi meski sudah era digitalisasi.