Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengumumkan penundaan kenaikan PPN menjadi 12% untuk mengkaji dampak ekonomi. Kebijakan ini akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) Jawa Timur menolak kenaikan PPN 12%. Kenaikan PPN dinilai berdampak langsung harga-harga.