Pengadilan Tinggi Medan menguatkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara untuk mantan kepala SMAN 19 Medan, Renata Nasution, dalam kasus korupsi dana BOS Rp 885 juta.
Putusan banding memperingan hukuman Yan Dwi Mujiati, eks manajer Majapahit Homestay, yang menggelapkan Rp 68 juta. Korban kecewa atas keputusan PT Surabaya.
Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus korupsi dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin, dengan kerugian mencapai Rp706 juta. Penegakan hukum terus dilakukan.
Kejaksaan Tinggi Sulut menetapkan mantan Pj Bupati Sitaro Joy Oroh sebagai tersangka korupsi dana bantuan bencana. Kerugian negara mencapai Rp 22,7 miliar.