detikBali
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang-Barang ACT Tahun 2022
Kementerian Sosial RI mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tahun 2022.
Rabu, 06 Jul 2022 09:34 WIB







































