Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan UMP 2025 naik sebesar 6-6,5%.
Pemkot Mataram rencanakan kenaikan UMK 2025 sebesar 6,5% menjadi Rp 2,88 juta, lebih tinggi dari UMP NTB. Penetapan resmi akan dilakukan 12 Desember 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, mengungkapkan UMP Bali 2025 naik menjadi Rp 2.996.561 dan akan diumumkan pada Rabu (11/12/2024).