Polisi menangkap FA (23), pelaku pembunuhan terhadap pamannya, AH (31), yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di perumahan Pamulang, Tangerang Selatan.
Saat FA berupaya membersihkan bekas pembunuhan itu, NA turut membantu dengan menjaga warung milik korban. Dia yang meng-handle jika ada pembeli yang datang.