Berkas perkara kasus tindak pidana pencucian uang Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi telah lengkap. Dia segera disidang di Pengadilan Tipikor Bandung.
KPK buka opsi untuk mendalami keterlibatan DPRD Kota Bekasi atas kasus suap jual-beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
KPK menetapkan sembilan orang tersangka kasus dugaan suap dari OTT di Bekasi. Termasuk Walkot Bekasi Rahmat Effendi, ini rincian sembilan tersangkanya.
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.