Sebelum dan sesudah berangkat ibadah haji, masyarakat Indonesia zaman dahulu harus menetap di pusat karantina haji. Lokasinya ada di pulau Rubiah, Sabang, Aceh.
Calhaj Embarkasi Aceh diberangkatkan dalam 6 kloter. Adapun yang termuda berusia 18 tahun berasal dari Lhokseumawe, sedangkan tertua 65 tahun asal Aceh Barat.