Massa nakes ramai-ramai mengancam akan melakukan mogok kerja terkait pengesahan RUU Kesehatan yang disahkan menjadi undang-undang. Begini fakta-faktanya.
COVID-19 sudah menjadi penyakit menular biasa. Pihak Kementerian Kesehatan saat ini sedang menyiapkan aturan baru setelah 'status pandemi' COVID-19 berakhir.