KPK melaksanakan putusan PK terpidana Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang sebelumnya divonis 7 tahun penjara. Kini vonis Remigo menjadi 4 tahun.
Seorang camat di Lamongan dijebloskan ke tahanan. Ia terlibat korupsi Pengembangan Usaha Agribis Pedesaan (Puap) bantuan kelompok tani 2011 senilai Rp 60 juta.
Sebanyak 202 juta dari 273 juga jumlah penduduk Indonesia merupakan pengguna medsos. 202 juta pengguna medsos tersebut sangat rawan teracuni virus radikalisme.
Seorang pria di Bali, I Wayan Denes, divonis 1,3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Denpasar. Terdakwa terbukti melakukan korupsi di lembaga kredit adat.