Polres Metro Bekasi Kota bakal memanggil 3 orang saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais. Setelah pemeriksaan saksi rampung, polisi akan gelar perkara
Iko Uwais dipanggil lagi oleh polisi untuk diperiksa hari ini terkait kasus pengeroyokan. Ini panggilan kedua, polisi ingatkan kooperatif atau jemput paksa.
Kecintaan Brigjen Eko Rudi terhadap tanah cendrawasih membuatnya berinovasi, dari pertanian, hingga pendidikan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Papua.
Terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari divonis 4 tahun penjara terkait unggahan dokumen Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Begini perjalanan kasusnya.