Komisi II DPR menilai putusan MK untuk memisahkan pileg nasional dan pileg daerah butuh aturan transisi. Putusan ini berlaku 2031, 2 tahun setelah 2029.
Ketua Fraksi Gerindra Budisatrio bangga atas pidato Presiden Prabowo di PBB. Ia menegaskan dukungan untuk diplomasi Indonesia dan solusi perdamaian Palestina.