Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin mengapresiasi keberhasilan Polda Sumut mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Polisi tetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan di Karo, Sumut. Tersangka baru itu, yakni B alias Bulang.
Polisi mentapkan Bulang sebagai tersangka baru di kasus pembakaran rumah Sempurna Bulang merupakan orang yang memberi perintah membakar rumah wartawan itu.
Polisi menangkap Bebas Ginting alias Bulang (62) atas kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu. Kini, Bebas ditahan di Polres Tanah Karo.
Awal mula peristiwa dibakarnya rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di Karo, Sumut. Dalam peristiwa itu Sempurna dan tiga anggota keluarganya tewas.