Amarah yang diluapkan itu justru memperlihatkan unsur nafsu. Keduanya gak tahu cara menangani emosi, hanya tampak kesedihan, keterasingan, dan rasa bersalah.
Keluarga 5 terpidana dalam kasus Vina Cirebon bertemu dengan Otto Hasibuan. Keluarga terpidana meminta bantuan hukum ke Peradi untuk kemungkinan mengajukan PK.
Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerjasama DPN PERADI, Firmanto Laksana resmi menjadi guru besar kehormatan Unissula, Semarang.