Bareskrim Polri menjerat tersangka HW, kurir 38 kg sabu internasional yang ditangkap di Dumai. Sejumlah aset hasil penjualan narkoba disita dari tersangka.
Seorang pemuda berinisial YP ditangkap di Lapas Kotabumi karena menyelundupkan sabu dan ganja sintetis dalam termos. Kasus ini sedang ditangani polisi.
Dua warga Tarakan ditangkap di Pelabuhan SDF Tengkayu I karena membawa 12 bungkus sabu. Penangkapan dilakukan setelah informasi peredaran kosmetik ilegal.
Residivis narkoba di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, k embali ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Dia ditangkap usai melakukan pesta narkoba di rumahnya.