KPK resmi menahan 6 orang tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Keenam orang itu ialah 5 eks anggota DPRD dan istri mantan gubernur.
Penerapan PJJ berlaku untuk siswa yang bersekolah di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, khususnya yang bersekolah di dekat venue KTT ASEAN.