Polisi mengungkap praktik jual beli video porno anak lewat media sosial. Pria berinisial DY (25) ditangkap karena menjual video porno anak lewat X dan Telegram.
Pria di Bekasi ditangkapp polisi karena memperjualbelikan video porno anak. Konten tersebut dijual seharga Rp 350 ribu yang ditransfer ke akun e-wallet.
Konsep hunian premium dan ramah lingkungan kini menjadi kebutuhan seiring dengan meningkatnya tren green property sebagai pengembangan real estat masa depan.