Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK sah dan konstitusional, memenuhi syarat sebagai negarawan berpengalaman.
Guru besar UI Prof Satya Arinanto menegaskan penetapan calon hakim MK oleh DPR sah secara konstitusi. Ia menilai latar belakang politik tidak mempengaruhi.