Polda NTT bentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan intimidasi yang menyebabkan bunuh diri dr. Eliza Pakaenoni. Empat orang dilaporkan terkait kasus ini.
Rizky Billar tegas lanjutkan proses hukum terhadap enam akun media sosial penyebar hoaks. Ia ingin memberikan efek jera dan belajar dari pengalaman sebelumnya.
Polres Serang menetapkan HTP sebagai tersangka penganiayaan terhadap Bobotoh Persib. Tersangka ditahan setelah penyidikan dan bukti cukup. Penyidikan berlanjut.