Kapolri menghadiri pembukaan rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri 2025. Dalam acara ini akan dicanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional.
Korlantas Polri mengeluarkan arah baru pengawalan lalu lintas pejabat negara, termasuk larangan penggunaan sirene. Sirene digunakan hanya dalam keadaan darurat.
Polri juga mengajak masyarakat mewarnai kegiatan kemerdekaan dengan rasa syukur dengan mengibarkan bandera merah putih sebagai bentuk simbolik bangsa Indonesia.