Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian minyak dan gas dari Amerika Serikat (AS) bukan menambah volume impor, namun menggeser kuota dari negara lain.
Indonesia mengimpor minyak dan gas (Migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai US$ 15 miliar atau Rp 253,32 triliun (kurs Rp 16.888/dolar AS) per tahunnya.