Terbitnya Perpres 82/2021 seakan menjadi oase bagi pesantren, terutama di daerah, yang sering mengalami kegersangan dalam biaya operasional pendidikan.
Pemerintah di 2021 mengalokasikan Rp 795 triliun ke daerah dari total belanja negara Rp 2.705 triliun dalam bentuk Transfer Keuangan dan Dana Desa (TKDD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Pemda belum optimal mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendorong pembangunan di daerah masing-masing.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil kinerja pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap belum fokus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.