Aksi unjuk rasa di Bandung pada 29 Agustus menyebabkan kerusuhan. Petugas pemadam diminta pulang oleh mahasiswa, sebelum pembakaran fasilitas umum terjadi.
Polresta Mataram mengabulkan penangguhan penahanan enam tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 karena alasan kesehatan. Wajib lapor dua kali seminggu.