Majelis Kaum Betawi menggelar kongres di TMII, Jakarta, menghasilkan tiga keputusan penting, termasuk dorongan revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Pemprov DKI memberi potongan 50% untuk pajak pertunjukan film dan seni budaya. Pelaku industri hiburan diharapkan terus tumbuh dan menjangkau banyak penonton.