Hutama Karya mencatat pertumbuhan aset signifikan dari Rp 93,51 triliun (2019) menjadi Rp 169,73 triliun (2023), didukung proyek pemerintah dan asset recycling.
Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).