KPK menggelar lokakarya dan pertemuan teknis OECD Anti Bribery Convention. Diskusi ini sebagai tindaklanjut rencana bergabungnya Indonesia dengan OECD.
OIKN dan Kementerian terkait mengadakan rapat untuk membahas strategi re-introduksi Ibu Kota Nusantara. Fokus pada kelanjutan pembangunan IKN hingga 2028.