Tengku Muhammad Husyairi (TMH), ASN di Sumut ditangkap karena menipu seorang pengusaha Rp 1,2 M. Uang hasil menipu dipakai untuk mengurus jabatan incaran.
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.
Mantan Kasi SMA Disdik Sumut, Tengku Muhammad Husyairi, ditangkap karena menipu pengusaha dengan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Pelaku terancam 4 tahun penjara.
Polda Sumut mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang dilakukan seorang ASN inisial TMH. Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Sejumlah calon menteri dan wakil menteri kabinet Presiden Prabowo Subianto terus berdatangan ke Istana Negara, Jakarta. Mereka akan diumumkan Presiden Prabowo.
Seorang pria di Bengkalis, Riau berinisial YP nekat menghabisi ayah tirinya, Amrul Hasibuan (50). Pelaku menghabisi korban karena tak terima ibunya dimarahi.