Ida mengatakan pembaruan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam memperbaiki kondisi kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong vokasi.
Menaker Ida Fauziyah mengingatkan Gubernur se-Indonesia untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat 21 November.
Wakil Ketua Umum Golkar ini menambahkan dalam mewujudkan sumber daya protokol yang profesional dan berkarakter, memiliki dimensi pemaknaan yang begitu luas.