Jaksa mencecar Harvey Moeis soal asal-usul ide permintaan dana corporate social responsibility (CSR) ke smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk.
Harvey Moeis mengaku menerima bayaran Rp 50-100 juta per bulan dari PT RBT terkait kerja sama timah. Namun, dia mengaku baru tahu ketika diperiksa penyidik.
Hakim heran mengapa pengusaha Harvey Moeis bisa mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) saat mengurus kerja sama dengan PT Timah Tbk yang merupakan BUMN.
Majelis hakim sidang kasus korupsi pengelolaan timah mencecar Harvey Moeis soal perannya mengurus kerja sama smelter swasta dengan PT Timah yang merupakan BUMN.