Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan moge tidak bisa masuk jalan tol karena ada aturan yang melarangnya. Aturan itu masih berlaku hingga hari ini.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mengingatkan kembali sanksi bagi pengendara yang tidak melakukan perpanjangan STNK.