Polri mengungkap peran Kombes Agus Nurpatria dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri tak hanya merusak CCTV.
Tersangka obstruction of justice, Kombes Agus Nurpatria, menjalani sidang kode etik hari ini. Terungkap, peran Kombes Agus ternyata tak hanya merusak CCTV.
Kombes Agus Nurpatria bakal menjalani sidang etik terkait kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua. Agus punya sejumlah peran dalam kasus ini.