Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah di Kementan. SYL siap mengikuti proses hukum.
KPK menyita uang belasan miliar rupiah dari rumah pengusaha Hanan Supangkat. Untuk menghitung uang di rumah Hanan, penyidik sampai membawa mesin hitung uang.