Ketahui manfaat Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) saat membuat atau memperpanjang SIM. Biaya Rp 50 ribu untuk 5 tahun, dengan santunan kecelakaan.
Menko PMK mengimbau masyarakat untuk berangkat mudik lebih awal agar terhindar dari macet dan memanfaatkan diskon tarif tol yang berlaku hingga esok pagi.