Dua perwira tinggi kepolisian Korea Selatan ditangkap. Mereka yakni Kepala Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (Korsel) Komisaris Jenderal Cho Ji Ho.
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol batal ditangkap atas penerapan darurat militer yang amat singkat. Dia menghadang para penyidik hingga pihak jaksa negara tersebut.