Manager Developmenat Binomo, Brian Edgar Nababan, ditetapkan tersangka dalam kasus Indra Kenz. Korban menduga ada orang yang lebih berpengaruh di balik Brian.
Bareskrim Polri sudah mengantongi identitas pemilik aplikasi Binomo. Bos Binomo itu diduga merupakan seorang warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri.
Kabareskrim menyarankan para korban penipuan investasi ilegal agar membentuk paguyuban. Ini hal-hal yang bisa menguatkan posisi korban jika punya paguyuban.
Para crazy rich Tanah Air tadi berkumpul di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.