Pelaku judi online (judol) jaringan China dan Kamboja di Bogor, Bekasi, dan Tangerang menggunakan mata uang kripto sebagai modus menyamarkan pendapatannya.
Polda Riau menjerat 4 tersangka di kasus perambahan hutan di area HPT dan Hutan Lindung Si Abu, Kampar. Dua tersangka di antaranya merupakan ketua adat.