Kejari Bangkalan mengaku telah mengajukan eksekusi 5 terpidana mati kasus pembunuhan-pemerkosaan pada Januari 2023. Namun, pihaknya terkendala anggaran.
Apa perbedaan hukuman mati dan seumur hidup seperti dalam kasus Ferdy Sambo? Diketahui, Sambo divonis mati, ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa, seumur hidup.
Terpidana korupsi PT ASABRI yang merugikan negara Rp 22,7 triliun, Benny Tjokrosaputro, divonis nihil dengan pidana tambahan membayar uang Rp 5,73 triliun.
Aturan pidana mati dalam KUHP baru disorot usai Ferdy Sambo divonis pidana mati. Bagaimana nasib Sambo jika dieksekusi mati saat KUHP baru ini berlaku?