Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tas merek Louis Vuitton dan Hermes senilai Rp 3,2 miliar. Dia terancam 4 tahun penjara.
Angela Lee diduga menggelapkan 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton senilai total Rp 3,2 miliar. Uang hasil penipuan itu dipakainya untuk bayar utang.