Sujoko kehilangan lahan senilai Rp 1,5 miliar setelah ditipu oleh Supardi dan Irsad yang berpura-pura meminjam uang untuk proyek. Pelaku ditangkap polisi.
Polres Bima Kota menangkap RS, pelaku pembunuhan SN yang ditemukan tewas di kamar kos. RS ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman seumur hidup.
Seorang pria di Surabaya ditangkap setelah viral melakukan KDRT terhadap istrinya. Motifnya adalah permintaan uang belanja. Kasus ini ditangani PPA Polrestabes.
Seorang pria Prancis, yang mengakui telah membius istrinya dan memerintahkan puluhan pria untuk memperkosa sang istri, meminta maaf kepada keluarganya.