Puluhan pegawai KPK divonis bersalah dalam kasus pelanggaran etik terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Total ada 90 orang yang disidang etik.
Ironi di tubuh KPK ketika terungkap temuan adanya pungli. Sebenarnya apa yang terjadi dan bagaimana awal mula praktik haram itu bebas dilakukan sampai bertahun?
Lahan persawahan seluas 2 meter persegi milik warga Desa Blongkeng, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, terkena proyek tol Jogja-Bawen. Begini penampannya.
Uang ganti rugi tol tak selalu fantastis. Di Muntilan, warga ini menerima UGR tol Jogja-Bawen yang terbilang kecil. Sebab, lahan yang 'kesenggol' juga tak luas.
Ke-12 orang ini menambah 12 orang sebelumnya yang sudah dijatuhi sanksi yang sama. Mereka semua terima duit pungli Rutan KPK. Banyak juga ya orangnya....
Dewas KPK selesai gelar sidang etik 90 pegawai terkait pungutan liar atau pungli di Rutan KPK hari ini. Dalam persidangan dibacakan nominal pungli yang diterima