Sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait menghalangi penyidik kasus pembunuhan Brigadir Yosua dilanjutkan siang ini dengan agenda pembacaan penuntutan.
Sidang kode etik Kombes Agus Nurpatria terkait obstruction of justice kasus Brigadir J dilanjutkan hari ini. Agenda hari ini adalah pembacaan penuntutan.
Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo atau Kompol BW telah resmi dipecat dari polri. Ini peran keduaya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Sidang kode etik memutuskan Kompol BW, tersangka dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, diberhentikan tidak dengan hormat. Kompol BW minta banding.