Polresta Magelang membubarkan segerombolan remaja yang diduga akan tawuran di Borobudur. Empat celurit dan sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Kuasa hukum korban KDRT mendesak eksekusi putusan MA terhadap terdakwa dr RBEP di Lemasmil Surabaya. Mereka menuntut kejelasan eksekusi hukuman yang inkrah.
Restorative Justice (RJ) menjadi tantangan bagi penegak hukum. Jaksa perlu hati nurani dalam menangani perkara, mencari perdamaian antara pelaku dan korban.
Terbangun sesekali di malam hari untuk buang air kecil mungkin tak perlu dikhawatirkan. Namun, jika menjadi gejala yang mengganggu, ini tentu perlu diwaspadai.