Aplikasi smartphone yang mestinya jadi cara membantu kita, malah menjadi dipakai untuk meneror. Inilah 2 kasus nyata perempuan diteror mantan lewat aplikasi.
Polresta Mataram jadwalkan pemeriksaan Ketua Bawaslu NTB, Itratip, terkait kasus ASN yang diduga menggadaikan mobil operasional. Penyelidikan berlanjut.
Pembina Pramuka yang juga guru honorer di sebuah SMP, Tabanan, Bali, inisial AEWP dipecat, buntut mengirim gambar serta video mesum melalui pesan WA ke siswa.