Bupati Sidoarjo Subandi dilaporkan atas dugaan penipuan investasi Rp 28 miliar. Ia membantah tuduhan, menyebut dana itu sebagai dana kampanye yang sah.
Dimas Yemahura melaporkan Bupati Sidoarjo Subandi atas dugaan penipuan Rp 28 miliar terkait investasi properti. Begini modus penipuan itu menurut Dimas.