Seorang pria pelaku pencurian di Bali bernama Putu Andika Wahyu Indra Perdana alias Andika mendapatkan restorative justice dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebanyak 32 ribu warga di Aceh Utara terpaksa mengungsi setelah daerah tersebut terendam banjir luapan. Banjir juga menyebabkan dua anak tewas tenggelam.